PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP MANAJEMEN PENDIDIKAN

A. Pengertian Manajemen Pendidikan
    Manajemen pendidikan adalah suatu proses dari perencanaan, penorganisasian, pengarahan, pengawasan, dan penilaian usaha-usaha pendidikan supaya dapat mencapai tujuan pendidikan yang telah di tetapkan sebelumnya. Atau definisi manajemen pendidikan yang lainnya yaitu merupakan suatu bentuk kerjasama antar pihak-pihak pendidikan demi pencapai target pendidikan yang telah di tetapkan sebelumnya.
Yang menjadi tujuan umum dalam manajemen pendidikan adalah melaksanakan pembentukan kepribadian pelajar yang berdasarkan dengan tujuan dari pendidikan nasional dan tingkat perkembangan maupun perbaikan untuk usia pendidikan. Dalam dunia pendidikan juga perlu yang nama nya manajemen karena untuk mengatur dalam proses pengorganisasian didalam pendidikan tersebut oleh karena itu manajemen pendidikan sangat diperlukan dalam menegembangkan potensi diri dalam bidang pendididkan.
B. Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan
     Ruang lingkup manajemen pendidikan secara rinci meliputi:
a)      manajemen kurikulum
b)     manajemen peserta didik
c)      manajemen pegawaian 
d)      manajemen keuangan
e)      manajemen sarana dan prasarana
d)      manajemen perkantoran
f)      manajemen hubungan masyarakat
g)     manajemen unit-unit penunjang
h)     manajemen ekstrakurikuler
i)      manajeman pelayanan khusus
j)      serta manajemen keamanan
Adapun ruang lingkup menajemen pendidikan ini secara lebih rinci dapat di jelaskan sebagai berikut:
  • Manajemen kurikulum, meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan tentang pendataan mata pelajaran/mata kuliah yang diajarkan/dipasarkan, waktu jam yang tesedia, jumlah guru beserta pembagian jam pelajaran, jumlah kelas, penjadwalan, kegiatan belajar-mengajar, buku-buku yang dibutuhkan, program semester, evaluasi, program tahunan, kelender pendidikan, perubahan kurikulum maupun inovasi-inovasi dalam pengembangan kurikulum.
  • Manajemen peserta didik, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan penggalangan penerimaan siswa baru, pelaksanaan tes penerimaan siswa baru, penempatan dan pembagian kelas, kegiatan-kegiatan kesiswaan, motivasi dan upaya peningkatan kualitas lulusan dan sebagainya.
  • Manajemen ketenagaan pendidikan (kepegawaian), meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan penerimaan pegawai baru, mutasi, surat keputusan, surat tugas, berkas-berkas tenaga kependidikan, daftar umum kepegawaian, upaya peningkatan SDM serta kinerja pegawai, dan sebagainya.
  • Manajemen keuangan/ pembiayaan pendidikan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan masuk dan keluarnya dana, usaha-usaha menggali sumber pendanaan sekolah seperti kegiatan koperasi serta penggunaan dana secara efisien.
  • Manajemen sarana dan prasarana pendidikan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan pengadaan barang pembagian dan penggunaan barang (inventaris), perbaikan barang, dan tukar tambah maupun penghapusan barang.
  • Manajemen/administrasi perkantoran, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan kantor agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua orang yang membutuhkan serta berhubungan dengan kegiatan lembaga.
  • Manejemen hubungan dengan masyarakat, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan hubungan masyarakat, misalnya pendataan alamat kantor/orang yang dianggap perlu, hasil kerjasama, program-progran humas.
  • Manajemen unit-unit penunjang pendidikan, melipiti perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan ddan evaluasi kegiatan unit-unit penunjang, misalnya bimbingan dan penyuluhan (BP), perpustakaan, UKS, pramuka, olahraga, kesenian, dan sebagainya.
  • Manajemen ekstrakurikuler, manajemen kegiatan ekstrakulikuler adalah seluruh proses yang direncanakan dan diusahakan secara terorganisir mengenai kegiatan sekolah yang dilakukan diluar kelas dan diluar jam pelajaran (kurikulum) untuk menumbuhkembangkan potensi sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki peserta didik, baik berkaitan dengan aplikasi ilmu pengetahuan yang di dapatkannya maupun dalam pengertian khusus untuk membimbing peserta didik dalam mengembangkan potensi dan bakat yang ada dalam dsirinya melalui kegiatan-kegiatan yang wajib maupun pilihan.
  • Manejemen layanan khusus pendidikan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan pelayanan khusus, misalnya menu makanan/konsumsi, layanan antar jemput, bimbingan khusus di rumah, dan sebagainya.
  • Manajemen tata lingkungan dan keamanan sekolah, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi tata ruang pertamanan sekolah, kebersihan dan ketertiban sekolah, serta keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah.
              Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen pendidikan adalah segala sesuatu yang berkenaan dengan pengelolaan proses pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan yang memiliki fungsi-fungsi yaitu Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling. Sedangkan memiliki ruang lingkup berupa manajemen kurikulum, manajemen peserta didik, manajemen pegawaian, manajemen keuangan, manajemen sarana dan prasarana, manajemen perkantoran, manajemen hubungan masyarakat, manajemen unit-unit penunjang, manajemen ekstrakurikuler, manajeman pelayanan khusus, serta manajemen keamanan.
        




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELAJAR DI JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ITU MENYENANGKAN

Manajemen pendidikan merupakan salah satu jurusan dari sekian banyak jurusan yang berada di Universitas Negeri Gorontalo dan juga dibeber...